SEMARANG, KOMPAS.TV - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah Uswatun Hasanah menyatakan beberapa alasan karya wisata atau study tour dilarang, khususnya sekolah negeri. Alasan pertama yaitu sekolah negeri dilarang untuk menyelenggarakan wisata dimulai saat sekolah zero pungutan.
Selain itu, study tour yang diselenggarakan satuan pendidikan berpotensi adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran, serta banyaknya kejadian dimana terjadi peristiwa kecelakaan yang menimpa bus pariwisata, dan pihak sekolah akan sulit bertanggung jawab.
"Kegiatan yang berpotensi adanya pungutan, itu dilarang. Ketika ada pungutan, tetap dilarang. Yang kita kawal adalah zero pungutannya," ujar Uswatun Hasanah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah.
Saat ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah sedang mencari alternatif dan solusi yang tidak melanggar aturan. Namun untuk SMK yang harus melakukan study tour di sejumlah industri yang terdekat, selama ini masih berjalan.
#studytour #kecelakaan #sekolahnegeri
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.