MANOKWARI, KOMPAS.TV - Polda Papua Barat berhasil ungkap kasus pangan, dengan mengamankan 4 orang terduga pelaku.
Keempat terduga pelaku tindak pidana pangan masing-masing berinisial ZA, TS, N dan HPS, berhasil diringkus di waktu yang berbeda.
Penangkapan keempat terduga pelaku itu atas hasil penyelidikan oleh anggota direktorat reserse narkotika Polda Papua Barat sejak Februari 2024, yang mana terdapat dua lokasi pembuatan minuman keras jenis cap tikus, yakni di Komplek Gaya Baru Wosi Distrik Manokwari Barat dan Komplek Arfai Distrik Manokwari Selatan.
Dari kedua lokasi produksi itu, Polisi berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras cap tikus siap edar, beserta bahan baku dan peralatan produksi. Yang sudah diproduksi sejak enam bulan terakhir.
Minuman keras cap tikus hasil produksi, umumnya diedarkan di wilayah Kota Manokwari dengan harga per botolnya 35 ribu rupiah. Keuntungan yang diraup juga terbilang fantastis.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.