Kompas TV regional sulawesi

Kronologi Istri di Minahasa Selatan Dibunuh Suami gara-gara Mengigau saat Tidur

Kompas.tv - 9 Mei 2024, 16:55 WIB
kronologi-istri-di-minahasa-selatan-dibunuh-suami-gara-gara-mengigau-saat-tidur
Ilustrasi jenazah. Seorang istri di Minahasa Selatan, Sulawesi Utara berinisial RT (24) dibunuh suaminya RL (26) usai mengigau saat tidur. (Sumber: SHUTTERSTOCK via Kompas.com)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Vyara Lestari

MINAHASA SELATAN, KOMPAS.TV - Seorang istri di Minahasa Selatan, Sulawesi Utara berinisial RT (24) dibunuh suaminya RL (26) usai mengigau saat tidur.

Peristiwa pembunuhan ini terjadi di Desa Temboan, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Jumat (3/5/2024).

Kapolres Minahasa Selatan AKBP Feri R Sitorus menyebut peristiwa itu bermula saat pelaku dan korban baru saja pulang dari sebuah acara.

Setelah sampai di rumah, pelaku dan korban beristirahat di kamar sambil menidurkan anak mereka.

Namun sekitar pukul 04.00 WITA, saat pelaku sedang mencoba untuk tidur, tiba-tiba mendengar istrinya mengigau dan mengucapkan sesuatu.

“Saat akan tidur, tersangka tak sengaja mendengar istrinya mengigau sambil berkata "Nda usa keluar pi kerja di Bolsel (jangan pergi kerja di Bolsel),” kata AKBP Feri dalam keterangannya, Selasa (7/5/2024), dikutip dari Kompas.com.

Mendengar hal tersebut, RL diduga mencurigai korban berselingkuh sehingga menjadi emosi dan mengambil pisau di dapur untuk menikam korban.

Baca Juga: Ibu Racuni Anak Tiri di Riau Mengaku Kesal dengan Suaminya, Kerap Alami KDRT

Sementara itu, dikutip dari Tribun Bogor, korban yang tengah tidur pun sempat terbagun saat ditikam bagian mata kiri oleh suaminya tersebut. Korban kemudian berusaha melarikan diri keluar rumah.

Namun, pelaku yang sudah kalap langsung menyerang istrinya menggunakan senjata tajam jenis parang.

“Terduga pelaku menebas dengan parang pada bagian belakang kepala korban secara berulang-ulang,” ujar AKBP Feri.

Setelah membunuh istrinya, pelaku lantas membawa parang tersebut ke rumah mertuanya JT (48) yang jaraknya sekitar 300 meter dari rumahnya.

Sesampai di rumah JT, pelaku langsung menganiayanya dengan parang. JT sendiri sempat melawan dan berhasil merampas parang RL.

Akibat perbuatan RL tersebut, JT harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Sementara pelaku RL berhasil diringkus polisi usai mendapatkan laporan peristiwa pembunuhan tersebut.

“Pelaku kemudian berhasil diringkus dan langsung dibawa ke kantor polisi,” tegasnya.

Baca Juga: Sakit Hati Gaji Tak Dibayar Penuh, Pria Asal Palembang Bunuh Istri dan Anak Atasannya!


 




Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Tribun Bogor.




BERITA LAINNYA


Berita Daerah

Razia Izin Penjualan Petasan

22 Desember 2024, 17:36 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x