KLATEN, KOMPAS.TV - Dua korban tewas dalam peristiwa duel maut antara dua pengamen dengan manusia silver di Desa Kebondalem Kidul, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah rupanya tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP).
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Klaten AKBP Warsono yang mengatakan bahwa pihaknya kesulitan menelusuri kasus ini lantaran identitas korban tidak diketahui.
”Mereka tidak memiliki identitas yang jelas. Karena hanya punya inisial atau (nama) panggilan,” kata Warsono, seperti dikutip dari Kompas.id.
Baca Juga: 2 Pengamen di Klaten Tewas usai Duel Maut dengan Manusia Silver, Polisi Buru Pelaku
Melansir Tribun Solo, korban dikenal dengan nama panggilan berinisial S dan W, sedangkan terduga pelaku adalah B. Ketiganya merupakan laki-laki.
Hingga saat ini, polisi masih mengumpulkan informasi dari para saksi terkait peristiwa duel maut yang terjadi pada Selasa (7/5/2024) malam.
"Masih tahap untuk mendalami kasus ini, karena kita saat ini masih meminta keterangan dari para saksi-saksi. Baik pemilik kos, istri korban, dan juga saksi dari lainnya di lingkungan sekitar," ujar Warsono kepada wartawan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Yulianus Dica mengatakan bahwa berdasarkan keterangan saksi, korban dan pelaku sempat cekcok sebelum perkelahian terjadi.
Pelaku kemudian menusuk korban menggunakan senjata tajam yang mengenai perut dan punggung korban.
Baca Juga: Kasus Mayat dalam Koper: Berawal dari Rekan Kerja, Dekat sejak Desember 2023, Berakhir Maut
AKP Dica mengatakan bahwa satu orang tewas di lokasi, sedangkan korban lain sempat kritis dan dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak dapat diselamatkan.
“(Luka korban) akibat terkena senjata tajam,” kata Dica, dikutip dari Tribun Solo.
Tim Resmob dan Inafis Polres Klaten telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Namun, pihaknya tidak menemukan senjata tajam yang digunakan dalam duel maut ini.
“Sudah olah TKP, tapi belum mendapat barang bukti.”
Saat ini, polisi masih mencari tahu keberadaan terduga pelaku dan mengumpulkan barang bukti.
Sumber : Kompas.id, Tribun Solo
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.