MAMUJU, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menguji sampel bubur yang dikonsumsi balita hingga mengalami keracunan di Kantor Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.
Kepala BPOM Mamuju Suliyanto mengatakan bahwa berdasarkan hasil uji laboratorium, sampel bubur tersebut mengandung bakteri Escherichia coli alias E. coli.
“Kalau dilihat dari hasil ujinya, sementara ditemukan E. coli ya. Mikrobiologi E. coli biasanya yang menyebabkan diare dan sebagainya,” kata Suliyanto, Rabu (8/5/2024).
Baca Juga: Jokowi Kesal, Ada Anggaran Stunting yang Digunakan Bangun Pagar Puskesmas
Namun demikian, Suliyanto menjelaskan bahwa sampel bubur yang diuji sudah basi. Pertumbuhan bakteri E. coli ini biasanya selalu terjadi di makanan yang sudah basi.
Lantaran bubur sudah basi, BPOM belum bisa memastikan dan menyimpulkan apakah bubur tersebut yang menjadi penyebab 42 balita mengalami keracunan.
"Makanya kita belum bisa menyimpulkan apakah sampel tersebut awalnya memang sudah tercemar E. coli sehingga menyebabkan keracunan ke anak-anak, atau E. coli ini ditemukan setelah makanan itu basi karena waktu dikirim ke kami kondisinya sudah rusak, sudah basi," terang dia, seperti dikutip dari Kompas.com.
Dalam situasi biasa, sampel makanan yang diuji tidak boleh rusak atau basi. Namun dalam kasus ini, BPOM tetap menguji sampel bubur karena statusnya kasus luar biasa (KLB).
Untuk selanjutnya, tim laboratorium BPOM Mamuju akan melakukan uji kimia terhadap sampel bubur dari BKKBN guna mengetahui ada atau tidaknya kandungan zat berbahaya.
Sebagai informasi, sebanyak 42 balita, baduta, hingga orang dewasa mengalami keracunan usai mengonsumsi bubur dalam acara peluncuran program pemberian makanan tambahan berbasis lokal di Kantor Kecamatan Pamboang, Senin (6/5/2024).
Acara ini digelar oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) dalam rangka pencegahan stunting.
Baca Juga: 225 Warga di Karawang Keracunan Massal Usai Santap Makanan di Pesta Pernikahan
Kasi Humas Polres Majene Iptu Suyuti mengatakan bahwa pihaknya sudah memeriksa tiga orang saksi, yakni orang tua korban; Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), dan dokter di Puskesmas Pamboang.
"Langkah yang pertama, pihak Satreskrim Polres Majene sudah mendatangi tempat kejadian perkara kemudian sudah mengambil permintaan keterangan yang diduga ada kaitannya dengan kasus itu," ujar Suyuti saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/5/2024).
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.