LAMPUNG, KOMPAS.TV - Belum sempat beraksi membobol minimarket di wilayah Natar Lampung Selatan, 3 pelaku berinisial TM (39), YN (39) dan FR justru dipergoki polisi
Baca Juga: Nekat! Juru Parkir Bobol Rumah Tetangga
Ketiga pelaku warga Gunung Sugih Lampung Tengah ini akhirnya diamankan ke kantor polisi meski sebelunya sempat mencoba kabur menggunakan mobil yang sudah bersiap.
Aksi para pelaku mencoba membobol minimarket pada waktu dini hari ini sempat terekam cctv yang memanfaatkan situasi sepi hingga akhirnya polisi yang sedang berpatroli memergokinya.
Dari hasil pemeriksaan, keempat pelaku memang merupakan spesialis pencurian bobol minimarket yang satu diantara pelaku merupakan residivis serupa.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dijerat pasal 363 ayat 2 kuhp juncto pasal 53 kuhp tentang tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 9 tahun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.