LAMPUNG, KOMPAS.TV - MD dan RD, 2 anak punk yang biasa beraktivitas di jalanan Kota Bandar Lampung ini diamankan polisi usai mencoba melakukan aksi begal sepeda motor.
Baca Juga: Nenek Penjual Tahu Tempe Tertipu Uang Palsu
Peristiwa terjadi saat keduanya membuntuti korban seorang diri melintas di Jalan Soekarno Hatta Bandar Lampung. Kedua pelaku dengan membawa senjata tajam langsung mengejar dan menyenggol sepeda motor korban hingga terjatuh.
Aksi begal pelaku gagal lantaran korban yang terjatuh hingga mengalami luka-luka berhasil menyembunyikan kunci sepeda motornya.
Atas perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 365 kuhp tentang pencurian dengan kekerasan maksimal 15 tahun penjara.
#begal #motor #gagal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.