LAMPUNG, KOMPAS.TV – Terlihat dari rekaman cctv, pelaku pencurian membobol toko di wilayah Sukarame Bandar Lampung dengan cara memanjat tembok bangunan dan mengangkut material curian dari dalam toko dengan menggunakan mobil.
Baca Juga: Ribuan Warga Nonton Bareng Semi Final Indonesia VS Uzbekistan
2 pelaku berinisial MJ dan RH warga Kabupaten Lampung Utara merupakan mantan karyawan buruh bongkar muat toko yang berhasil diamankan polisi dengan barang bukti berupa material lass, gerinda, batu asahan dan beberapa alat bangunan lainnya.
Kanit Reskrim Polsek Sukarame Ipda Muazam menyampaikan anggotanya bersama tim tekab 308 polresta Bandar Lampung mengamankan 2 pelaku di kediamannya di Kotabumi Lampung Utara. Sementara 2 pelaku lainnya yakni KN dan DD masih dilakukan pengejaran.
Dari hasil pengakuan pelaku, aksi ini dilakukan sudah 2 kali dengan dalih terdesak kebutuhan ekonomi, dimana aksi pertamanya sempat gagal.
Akibat kejadian ini toko milik korban mengalami kerugian senilai 60 juta rupiah.
Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan dgn ancaman hukuman 7 tahun penjara.
#pembobol #toko #bangunan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.