JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi memastikan bahwa mayat perempuan berinisial RM (50) yang ditemukan di dalam koper hitam di pinggir Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, dalam kondisi utuh, tidak termutilasi.
“(Tubuh korban) masih utuh,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (25/4/2024).
Ade menjelaskan bahwa terdapat sejumlah luka-luka yang ditemukan di tubuh RM, seperti luka remuk di bagian kepala sebelah kiri, bibir pecah, dan hidung mengeluarkan darah.
Baca Juga: Polisi Beberkan Kondisi Mayat Wanita dalam Koper di Cikarang: Luka Remuk di Kepala Sebelah Kiri
Untuk saat ini, mayat RM dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi.
Diberitakan sebelumnya, warga Cikarang Barat digegerkan dengan penemuan mayat di dalam koper hitam, Kamis (25/4/2024).
Penemuan mayat dalam koper ini bermula saat saksi tengah membersihkan sampah di lokasi kejadian. Saat itulah, saksi melihat sebuah koper yang tergeletak di pinggir jalan.
Saksi yang curiga lantaran koper tersebut cukup berat lantas melapor ke Polsek Cikarang Barat. Petugas kepolisian lantas membuka koper tersebut dan ditemukan sesosok mayat perempuan.
“Sekitar jam 08.00 hari ini, hari Kamis, 25 April 2024 ditemukan ada satu buah koper warna hitam merek President berisikan mayat seorang wanita,” ungkap Ade.
Baca Juga: Penemuan Mayat dalam Koper di Cikarang, Berawal dari Petugas Kebersihan yang Mau Ambil Sampah
Berdasarkan proses identifikasi, mayat tersebut adalah RM berusia 50 tahun, warga Rancasari, Kota Bandung, yang merupakan karyawan swasta.
Sejauh ini, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa enam orang saksi.
“Ada enam saksi yang sudah dilakukan interogasi di sekitar TKP oleh teman-teman Polres Metro Bekasi.”
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.