Kompas TV regional jawa tengah dan diy

Cagub Jateng Jalur Independen Harus Kantongi 1,8 Juta KTP Dukungan

Kompas.tv - 23 April 2024, 11:02 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

SEMARANG, KOMPAS.TV - Calon gubernur Jawa Tengah yang akan maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tanpa melalui jalur non partai politik atau perseorangan, harus mendapat dukungan lebih dari 1,8 juta warga yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Jumlah tersebut juga harus tersebar setidaknya 50 persen dari kabupaten atau kota yang ada di Jawa Tengah, atau sekitar 18 kabupaten atau kota di Jawa Tengah.

Sedangkan bagi pejabat baik eksekutif maupun yudikatif, jika sudah masuk daftar calon tetap (DCT) harus mengundurkan diri dari jabatannya, tidak hanya cuti saja.

“Seorang calon independen yang akan maju di Pilgub Jateng 2024, setidaknya dia harus didukung minimal 1,8 juta pemilih. Inilah yang harus diserahkan oleh calon independen, kemudian nanti akan diproses oleh KPU,” tutur Muslim Aisha.

KPU Jawa Tengah juga membuka layanan konsultasi bagi masyarakat yang ingin ikut berkontestasi di Pilkada 2024 tanpa partai politik.

#kpujawatengah #pilgubjateng2024 #calonindependen

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x