BANDUNG, KOMPAS.TV - Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi menyatakan, taksi konvensional dan taksi daring (online) diperbolehkan masuk ke area Stasiun Bandung.
Hal itu ia tegaskan setelah beredar unggahan pelarangan taksi online dan pengusiran penumpang oleh seorang pria di Stasiun Bandung.
"Kami menegaskan, baik taksi 'online' ataupun konvensional tetap dapat memasuki area Stasiun Bandung untuk antar-jemput penumpang. Khusus taksi Bluebird telah tersedia petugas dari pihak Bluebird yang mengatur armadanya di lokasi kedatangan," ujar Ayep di Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/4/2024).
Baca Juga: PT KAI Beri Diskon 20 Persen untuk Tiket Kereta Keberangkatan 15-21 April 2024
Ia menerangkan, sosok pria yang meresahkan itu adalah warga sekitar yang sering berkeliaran di area parkir stasiun.
Pria itu kerap menawarkan jasa sewa transportasi kepada penumpang kereta yang baru tiba.
Namun saat penumpang menolak dan memilih memesan taksi online, ia pun marah.
"Setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk operator Bluebird bahwa pria tersebut adalah oknum warga sekitar yang menawarkan jasa transportasi tidak resmi," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Perdana Beroperasi saat Lebaran, LRT Jabodebek Layani 255.428 Penumpang
"Kami juga memohon maaf akan adanya miskomunikasi terkait viral oknum yang melarang taksi masuk Stasiun Bandung. Jika warga ingin menyampaikan keluhan bisa melalui customer service kami atau layanan lain yang tersedia," sambungnya.
Peristiwa pengusiran itu diunggah oleh akun @panah_bintangku di media sosial X pada Kamis (18/4).
"Barusan taksi biru yang kami pesan diusir orang ini. Si kaos hitam celana hitam. Katanya nggak boleh jemput penumpang di depan pintu kedatangan langsung. Sebelumnya dia tawari kami, tapi kami tolak. Terus dengan galak, bilang taksi onlen ga boleh masuk stasiun. Lokasi Stasiun Bandung," tulis akun tersebut.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.