JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menjelaskan identitas dan sejumlah barang yang ada pada mayat perempuan yang ditemukan di Dermaga Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, Provinsi DKI Jakarta pada Sabtu, 13 April 2024.
Menurut Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pelabuhan Kepulauan Seribu AKBP Jarot Sungkowo dalam keterangannya, Jumat (19/4/2024), korban berinisial R (35).
Jarot menyebut jasad R pertama kali ditemukan seorang warga usai ia melakukan snorkeling.
"Kejadian ini dilaporkan pada pukul 16.50 WIB, warga yang menemukan mayat segera melapor ke Polsubsektor setempat,” kata Jarot, dikutip Kompas.com.
Baca Juga: Detik-Detik Evakuasi 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang
“Dalam waktu singkat, Kapolsubsektor beserta anggotanya tiba untuk pengamanan TKP," tambahnya.
Setibanya di lokasi, polisi langsung mengevakuasi jenazah ke pinggir pantai. Saat ditemukan, kata Jarot, R tergeletak dengan kondisi wajah yang sudah hancur.
"Ditemukan ada gigi palsu, tinggi (korban) 160 sentimeter, dengan muka sudah hancur," kata dia.
Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk autopsi, guna mengungkap penyebab kematiannya.
"Polisi juga menanyakan kepada saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian," tambahnya.
Baca Juga: Mengerikan! Perempuan Ini Bawa Mayat ke Bank untuk Tanda Tangan Pinjaman, Langsung Ditangkap Polisi
Berdasarkan hasil identifikasi, polisi menemukan sejumlah barang dan ciri-ciri korban sebagai berikut:
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.