PALU, KOMPAS.TV - Densus 88 Anti Teror kembali melakukan penangkapan 1 orang terduga anggota kelompok Jamaah Islamiyah.
Satu orang terduga anggota Jamaah Islamiyah berinisial R-F ditangkap di wilayah Sulawesi Barat saat akan menuju Palu mari Makassar.
Penggeledahan dilakukan di jalan Dewi Sartika, lorong 5, yang merupakan rumah dari orang tua R-F, serta komplek Wisma Tani jalan Kartini yang dijadikan tempat tinggal R-F,
Dari hasil penggeledahan, Densus 88 berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, buku kajian, baju, ponsel serta buku rekening R-F.
Sahdin Lurah Lolu Selatan bilang Densus 88 menyita beberapa barang dari Wisma Tani yang dijadikan tempat tinggal R-F.
Penggeledahan ini dilakukan dari hasil pengembangan ketujuh terduga anggota Jamaah Islamiyah yang ditangkap pada selasa lalu.
Sebelumnya Densus 88 telah menangkap 7 orang yang diduga jaringan kelompok Jamaah Islamiyah di Sulteng.
#Densus88 #JamaahIslamiyah #PoldaSulteng
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.