MALUKU TENGAH, KOMPAS.TV - Polisi akan memeriksa sejumlah saksi terkait aksi dua anggota DPRD Maluku tengah yang melakukan pengrusakan pintu kaca kantor DPRD Maluku tengah.
Selain memeriksa lima orang saksi, kepolisian polres maluku tengah akan memanggil dan memeriksa dua anggota legislatif dari partai hanura yang melakukan pengrusakan kaca pintu kantor dprd maluku tengah.
Kedua anggota dprd dari partai nanura ini dipanggil dengan status sebagai saksi pengrusakan pintu kaca kantor DPRD Maluku Tengah. Selain itu, polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara.
#pengrusakan
#anggotaDPRDrusakkantor
#DPRDmalteng
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.