JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan kronologi pembunuhan anggota TNI AD bernama Praka Supriadi (27) yang ditemukan bersimbah darah hingga akhirnya tewas di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Praka S rupanya merupakan korban pembunuhan oleh pria bernama Aria Wira Raja dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini bermula pada Kamis (28/3/2024) malam sekitar pukul 21.00 WIB, saat Praka Supriyadi mendapatkan informasi dari temannya yang berinisial S.
Baca Juga: Anggota TNI AD yang Ditemukan Bersimbah Darah dan Akhirnya Tewas di Bekasi Ternyata Dibunuh
S mengadu kepada Supriyadi bahwa pelaku mengajak S untuk melakukan hubungan badan di salah satu apartemen di Bekasi, Jawa Barat.
“Supriyadi mendapatkan informasi dari saksi S, teman dari korban, bahwa saksi S diajak untuk berhubungan badan dengan saudara tersangka,” ungkap Wira, Rabu (3/4/2024).
Mendapat informasi tersebut, korban lantas datang dengan niat menyelesaikan permasalahan antara pelaku dan temannya yang berinisial S tersebut.
Setelah bertemu, korban mengajak pelaku untuk menyelesaikan masalah tersebut di rumahnya. Keduanya lantas mengendarai sepeda motor.
“Di tengah jalan, saudara Aria membelokkan arah malah ke rumah temannya Aria, atas nama Alfian. Pada saat di pinggir jalan, di depan perumahan Alfian, tiba-tiba tersangka berteriak dengan kata ‘Begal, begal, begal’,” kata Wira.
Teriakan pelaku pun mengundang perhatian warga sehingga korban pun kabur. Pelaku lantas mengambil sebilah pedang yang berada di teras rumah Alfian, lalu mengejar korban bersama Alfian.
Saat berada di depan SMA 15 Kota Bekasi, pelaku langsung menebas korban menggunakan pedang sebanyak empat kali yang menyebabkan korban luka-luka dan bersimbah darah.
“Tersangka membacok, mengayunkan pedang, kurang lebih empat kali, kena di bagian kepala dan lengan korban.”
Baca Juga: Kronologi Anggota TNI AD Tewas Bersimbah Darah di Bekasi: Mengaku Kecelakaan, RS Bilang Luka Bacokan
Saat ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk sebilah pedang, beberapa unit handphone, pakaian milik pelaku dan korban, sepeda motor milik pelaku dan korban, dan barang bukti lainnya.
Pelaku yang sudah diamankan kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.