PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Tim Patroli Sat Samapta Polres Pemalang berhasil mencegah aksi tawuran di Jebed Selatan, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang. Para pelaku tawuran berhasil melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas.
Namun, satu orang anak yang akan melakukan tawuran berhasil diamankan petugas. Petugas juga mengamankan barang bukti sejumlah senjata tajam dan sarung, serta ponsel dan sepeda motor milik pelaku tawuran.
Awalnya, petugas menerima informasi akan terjadi tawuran perang sarung dari masyarakat melalui media sosial. Personel Sat Samapta yang melakukan patroli langsung bergerak ke lokasi kejadian perkara (TKP).
Kasus tawuran ini ditangani Satreskrim Polres Pemalang guna penyelidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau agar para remaja menghindari kegiatan yang tidak bermanfaat dan melanggar hukum seperti perang sarung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.