MINUT, KOMPAS.TV- Petugas Kepolisian Satreksrim Polres Minahasa Utara berhasil membekuk seorang pelaku begal motor milik korban tunawicara, kurang dari 2 x 24 jam setelah adanya laporan Polisi. pelaku ditangkap saat sedang nyenyak tidur di rumahnya di kota Bitung-Sulawesi Utara.
Seorang pria berinsial F.B. Alias Ami 29 tahun warga Pateten Bitung pelaku begal motor milik seorang pria tunawicara berhasil dibekuk tim Satreskrim Black Dragon Polres Minahasa Utara saat sedang nyenyak tidur di rumah keluarganya di kota Bitung pada hari Kamis malam lalu.
Berdasarkan keterangan petugas, pada hari Minggu 17 Maret 2024, pelaku mengajak korban yang berinisial D.S. 40 tahun warga Girian Bitung yang bekerja sebagai tukang ojek untuk mengantar pelaku ke kota Manado dari Menembo-Nembo kota Bitung, namun saat melewati desa Kaasar Minahasa Utara di tempat yang sepi pelaku menyuruh korban untuk berhenti.
Saat itulah pelaku langsung mengangkat korban dari motor dan melemparkan korban ke jalan, Setelah itu pelaku langsung membawa lari motor milik korban. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut di Polres Minahasa Utara pada hari Rabu 20 Maret 2024 lalu.
Dari pengembangan Polisi, barang bukti sepeda motor milik korban di temukan di desa Torout Minahasa Selatan.
Pelaku sendiri baru saja dibebaskan pada bulan Desember 2023 lalu dari Rutan Bitung dengan kasus curanmor. Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dan pasal 1 UU Darurat RI nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman 12 tahun lamanya.
#kompastvmanado #polresminut #satreskrim
Edward Siwi Kompas tv Minahasa Utara
Saksikan Siaran Kompastv :
Chanel 46 UHF
Fb : Kompastv Manado
Yt : Kompastv Manado
Alamat Studio Kompastv Manado
Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun
Kecamatan Malalayang, Kota Manado
Sulawesi Utara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.