PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Puluhan petugas gabungan dari Polsek Tegal Barat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tegal, Jawa Tengah, pada Senin siang, melakukan razia penghuni kos di Kelurahan Pekauman dan Kelurahan Tegalsari. Petugas, satu persatu, mendatangi kamar kos untuk memeriksa kartu identitas penghuninya dan mendata.
Dalam razia ini, petugas menemukan empat pasang penghuni yang sedang berduaan di kamar kos. Mereka tidak dapat menunjukkan surat resmi sebagai suami istri maupun kartu tanda penduduk. Saat ditanya petugas, mereka mengaku bersaudara. Petugas pun langsung membawa mereka ke kantor untuk diberi pembinaan.
Razia digelar karena banyaknya laporan warga bahwa kos-kosan kerap dijadikan ajang mesum oleh pasangan bukan suami istri. Selain itu, razia juga bertujuan menciptakan kondisi aman dan nyaman di bulan Ramadan.
Razia serupa rencananya akan rutin dilakukan selama bulan Ramadan. Razia kos-kosan ini akan terus dilakukan sekaligus untuk memberantas sejumlah kos-kosan yang diduga menjadi ajang prostitusi terselubung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.