SORONG, KOMPAS.TV - Di hari terakhir pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi, KPU Papua Barat Daya kembali membuka data C hasil pada 121 TPS di Kota Sorong yang tersebar dalam tiga kecamatan, diantaranya Malaimsimsa 6 TPS, Sorong Kota 2 TPS dan Sorong Barat 98 TPS.
Kordiv pencegahan parmas dan humas Bawalu PBD, Regina Gembenop mengatakan, hal ini berdasarkan keberatan yang diajukan oleh tiga partai yaitu Hanura, PAN dan PKS diduga karena C hasil saski berbeda dengan D hasil yang dibacakan KPU Kota Sorong. Bahkan data tersebut tidak terupload dalam aplikasi Sirekap.
Saat ini pencocokan data sirekap dengan D hasil masih terus dilakukan. KPU Papua Barat Daya menargetkan pleno rekapitulasi suara bisa diselesaikan Sabtu (16/03/2024).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.