BANDA ACEH, KOMPAS.TV - PKS Aceh mengklaim dugaan penggelembungan suara hasil Pileg DPR RI pada Pemilu kemarin. Karena tak terima suara Calegnya hilang, PKS melaporkan dugaan penggelembungan itu ke Panwaslih Aceh.
Dugaan penggelembungan suara terlihat jelas karena hasil suara dalam Form C hasil berbeda dengan Form D hasil kecamatan. Hasilnya sangat signifikan. Ada lima kabupaten kota terjadi penggelembungan suara yaitu Pidie, Pidie Jaya, Subulussalam, Simeulue dan Kota Banda Aceh. Total suara yang diduga digelembungkan itu berjumlah 23.172 suara.
Dalam laporannya ke Bawaslu, Rafly Kande dan pengurus DPW PKS Aceh, membawa sejumlah bukti dugaan penggelembungan suara yang telah mereka rekap dari Dapil 1 sebanyak 5 kabupaten kota yang bermasalah itu, dan di tunjukkan pada Panwaslih. Dengan harapan lembaga pengawas pemilu itu dapat menindaklanjuti pengaduan mereka itu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.