MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kepolisian makassar Sulawesi Selatan melarang warga menggelar sahur on the road selama bulan suci ramadan 1445 hijriah .
Larangan menggelar konvoi berkedok sahur on the road selama bulan ramadhan dikeluarkan pihak polrestabes Makassar. Selain untuk menjaga kekhusyu-an beribadah di bulan ramadan imbauan ini juga dibuat untuk mewujudkan rasa aman dan ketertiban masyarakat apalagi sahur on the road kadang menimbulkan gesekan antar warga.
#sahurontheroad
#polrestabesmakassar
#razia
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.