MANADO, KOMPAS.TV- Seorang wanita, warga Kabupaten Minahasa dipulangkan dari negara Kamboja. Wanita ini diduga menjadi korban penganiayaan oleh sang pacar hingga mengalami keguguran bayi yang dikandung.
Wanita berinisial GR tiba di Bandara Sam Ratulangi Manado, pada Kamis pekan lalu dijemput keluarga bersama kuasa hukum Marcel Mewengkang, BP2MI dan Dinas Perempuan dan Anak Pemprov Sulut.
Kuasa hukum Marcel Mewengkang menyampaikan rasa syukurnya dimana korban sudah bisa kembali ke Sulut dan bertemu keluarganya.
Mewengkang menambahkan, korban GR pergi ke Kamboja secara ilegal karena tergiur dengan tawaran kerja yang baik dengan gaji yang besar. Korban diakui tersesat di Kamboja dan terjadi suatu tindakan hokum.
#kompastvmanado #bp2mi #pemprovsulut
Aldy Pascoal Kompas tv Manado
Saksikan Siaran Kompastv :
Chanel 46 UHF
Fb : Kompastv Manado
Yt : Kompastv Manado
Alamat Studio Kompastv Manado
Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun
Kecamatan Malalayang, Kota Manado
Sulawesi Utara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.