SINJAI, KOMPAS.TV - Polres Sinjai menetapkan tujuh orang tersangka kericuhan ketika aksi unjuk rasa berlangsung di depan kantor komisi pemilihan umum daerah Sinjai.
Saat proses penghitungan suara pemilu 2024. Sementara satu orang lainnya dalam pengejaran polisi.
Tujuh orang warga desa kassi buleng, kecamatan sinjai borong ditetapkan sebagai tersangka , A-E , A-M , A-K , M-J , J-D , K-R dan seorang perempuan berinisial R-R.
Selain menetapkan tersangka , polisi juga mencari satu orang yang diduga kuat sebagai dalang dalam kerusuhan antara warga dengan polisi di depan kantor KPU sinjai, beberapa hari lalu.
Mereka yang tersangka merupakan pendukung salah satu caleg. Mereka pun terancam hukuman penjara selama dua belas tahun.
#demosinjai
#KPUsinjai
#polressinjai
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.