LAMPUNG, KOMPAS.TV - Polres Lampung Selatan masih mendalami kasus tewasnya seorang santri yang diduga alami penganiayaan saat ikuti latihan pencak silat di Pondok Pesantren Miftahul Huda 606.
Baca Juga: Jual Uang Palsu di Media Sosial, Pelaku Ditangkap Polisi!
Sebanyak 5 santri kembali dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kematian korban Muhammad Fiqih.
Amir Hamzah, kuasa hukum pihak Pondok Pesantren Miftahul Huda 606 membantah soal dugaan korban meninggal karena dianiaya.
Menurutnya, kematian Muhammad Fiqih disebabkan faktor kelelahan setelah mengikuti sejumlah kegiatan ekstrakurikuler.
Ia juga mengklaim bahwa benjolan yang ditemukan di kepala korban merupakan akibat dari pertandingan kejuaraan silat beberapa hari sebelumnya.
Sementara penyelidikan terus berlanjut, Hamzah menyatakan bahwa Ponpes Miftahul Huda 606 saat ini sedang mencari penyelesaian damai melalui pendekatan kekeluargaan.
#ponpes #santri #wafat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.