Kompas TV regional banten

2 Motif dalam Kasus Bullying di Binus School Serpong, Salah Satunya Tradisi Geng

Kompas.tv - 1 Maret 2024, 16:35 WIB
2-motif-dalam-kasus-bullying-di-binus-school-serpong-salah-satunya-tradisi-geng
Kasat Reskrim Polres Tangetang Selatan AKP Alvino Cahyadi di Polres Tangerang Selatan, Banten, Jumat (1/3/2024). (Sumber: KOMPASTV)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Edy A. Putra

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.TV - Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi mengungkapkan motif sementara dalam kasus perundungan atau bullying di Binus School Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

Alvino mengatakan perundungan terjadi sebanyak dua kali yakni pada 2 dan 13 Februari 2024. Dua kejadian ini memiliki motif masing-masing.

Baca Juga: Anak Vincent Rompies Tak Jadi Tersangka, Statusnya ABH, Ini Hukumannya

Untuk perundungan yang terjadi pada 2 Februari, para pelaku yang berjumlah 12 orang melakukan kekerasan secara bergantian dengan dalih tradisi untuk masuk ke kelompok atau geng bernama "Geng Tai".

“Motif sementara yang bisa kami simpulkan ada dua, kejadian pada tanggal 2 dan 13. Pada tanggal 2, para anak pelaku menjalankan semacam tradisi yang tidak tertulis sebagai tahapan untuk bergabung ke dalam suatu kelompok,” jelas Alvino dalam konferensi pers, Jumat (1/3/2024).

Adapun motif perundungan pada 13 Februari adalah karena korban menceritakan apa yang terjadi pada 2 Februari kepada saudaranya.

Para pelaku tidak terima sehingga kembali melakukan kekerasan kepada korban.

“Pada tanggal 13 Februari, para pelaku melakukan kekerasan diduga karena mendapatkan informasi bahwa korban diduga menceritakan kegiatan tradisi yang terjadi pada tanggal 2 kepada saudara anak korban,” terangnya.

Baca Juga: Polisi Tetapkan 4 Tersangka di Kasus Bullying SMA Binus Serpong, 8 Anak Berkonflik dengan Hukum

Saat ini, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dan delapan orang sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH) dalam kasus bullying di Binus School Serpong. Empat tersangka berinisial E (18), R (18), J (18), dan G (17). 

Alvino enggan merinci peran masing-masing tersangka. Ia hanya mengatakan empat tersangka tersebut, tiga di antaranya masih bersekolah di Binus School Serpong, sedangkan satu tersangka sudah tidak.

“Perannya itu intinya adalah melakukan kekerasan,” ucapnya.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA


Berita Daerah

Razia Izin Penjualan Petasan

22 Desember 2024, 17:36 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x