Kompas TV regional berita daerah

Modus Palsu Stempel & Nota, 2 Pengurus KONI Kabupaten Pekalongan Gasak Rp535 Juta

Kompas.tv - 28 Februari 2024, 16:15 WIB

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Dua orang tersangka berinisial TS dan B, yang merupakan pengurus KONI Kabupaten Pekalongan, ditangkap oleh petugas. TS dan B diduga melakukan penyimpangan anggaran hibah KONI tahun 2021 dan 2022.

 

Akibat penyimpangan tersebut, negara mengalami kerugian hingga 535 juta rupiah dari dana hibah senilai hampir empat miliar rupiah. Modus yang dilakukan kedua tersangka adalah memalsukan stempel toko dan nota untuk pertanggungjawaban.

 

Kejaksaan telah melakukan penyidikan kasus ini sejak Oktober 2023. Kedua tersangka dikenakan pasal tindak pidana korupsi dan terancam pidana maksimal 20 tahun penjara.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x