JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Kemendikbud memastikan bahwa anak Vincent Rompies, Farrel Legolas masih berstatus siswa dari Binus School internasional di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
Hal tersebut lantaran proses hukum yang dijalani anak Vincent Rompies dan kawan-kawannya masih berjalan.
Sebelumnya, simpang siur terjadi karena pihak Binus Serpong memastikan semua pelaku bullying dinyatakan drop out.
Namun kuasa hukum Farrel Legolas membeberkan fakta kalau kliennya bukan di DO, tapi diminta mengundurkan diri.
“Sampai saat ini mereka masih sebagai siswa Binus,” ujar Inspektorat Jenderal Kemendikbud, Chatarina Girsang di Serpong, Tangerang Selatan, Senin (26/2/2024).
“Ini karena kan proses hukumnya masih berjalan dan itu harus kita hormati,” imbuhnya.
Baca Juga: PLN UP3 Jambi Serahkan Renewable Energy Certificate (REC) Pertama kepada PT United Tractors Jambi
Sampai dengan saat ini pihak Kemendikbud, KPAI, PPPA dan sekolah Binus masih berdiskusi untuk mencari jalan tengah.
"Jadi ini yang sedang akan kita diskusikan mencari jalan keluar dengan berpihak pada kepentingan anak dan juga kepada kepentingan korban,” ucap Chatarina.
Jika nantinya ada orangtua yang ingin mengundurkan diri terkait pendidikan, pihaknya tak bisa melarang.
“Kalau ada orangtua yang sukarela ya nggak bisa kita larang,” katanya.
Baca Juga: PM Palestina Mundur, Calon Penggantinya Ekonom Didikan AS dan Pernah Kerja di Bank Dunia
Chatarina menegaskan, jika saat ini pihaknya mengedepankan hak untuk korban dan pelaku.
“Yang penting intinya adalah keberpihakan pada anak, baik sebagai korban maupun anak pelaku,” pungkasnya.
Seperti diketahui Anak Vincent Rompies, Farrel Legolas tersandung dalam kasus dugaan perundungan dan penganiayaan terhadap adik kelasnya di Binus School Serpong.
Kasus ini sedang dalam penanganan pihak kepolisian dan Yakup Hasibuan ditunjuk sebagai kuasa hukum Farrel Legolas.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.