PALU, KOMPAS.TV - 9 tempat pemungutan suara di Kota Palu melakukan pemungutan suara ulang pada sabtu pagi. Salah satunya di tempat pemungutan suara nomor 17 Kabonena Kecamatan Ulujadi.
Dari 9 tempat pemungutan suara ada 3 tempat pemungutan suara yang harus melakukan pemungutan suara pada 5 kategori pemilihan.
Salah satunya di tempat pemungutan suara nomor 17 Kabonena Kecamatan Ulujadi. Di TPS ini ada 250 daftar pemilih tetap.
Pemungutan suara pun dimulai sekitar pukul 07.30 wita. Kelompok penyelenggara pemungutan suara pun tampak lebih berhati-hati untuk melihat daftar pemilih yang berhak memilih di tempat pemungutan suara itu.
Di tempat pemungutan suara 17 itu 5 kategori surat suara harus dilakukan pemungutan suara ulang. Mulai dari pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu.
Pada pemungutan suara kali ini, penjagaan dilakukan lebih ketat dari aparat TNI dan Polri. hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya politik uang.
#Pemilu2024 #PemilihanSuaraUlang #Pilpres2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.