GORONTALO, KOMPAS.TV - Kasus dugaan korupsi proyek jalan eks panjaitan terus di kebut penyidik Ditreskrimsus Polda Gorontalo.
Usai melakukan gelar bersama badan pemeriksa keuangan beberapa waktu lalu, penyidik telah menaikan kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo Kombes Pol Taufan Dirgantara menyebut, setelah kasus ini dinaikan ke tahap penyidikan, penyidik telah melakukan pemeriksaan ulang terhadap 18 saksi dari pihak perusahaan dan dari Dinas Pekerjaan Umum dan penataan ruang Kota Gorontalo.
Untuk menentukan pihak-pihak terkait yang paling bertanggungjawab dalam proyek ini, hasil audit BPK sangat ditunggu oleh penyidik.
Diketahui, Proyek Jalan Eks Panjaitan ini, dianggarkan melalui Dana PEN Kota Gorontalo sebesar 23 milyar. Proyek ini mulai dikerjakan sejak akhir tahun 2021 hingga kini tak kunjung selesai.
Baca Juga: Pekerja Proyek 2 Bulan Belum Terima Upah, Begini Penjelasan Pihak Kontraktor dan Rumah Sakit
Kombes Pol Taufan Dirgantara menyebut, usai menyelesaikan penyidikan dugaan korupsi tahap satu, penyidik juga akan menyelidiki pengerjaan jalan tahap dua yang dikerjakan kontraktor berbeda.
#kasuskorupsi
#jalanekspanjairan
#kotagorontalo
#ditreskrimsus
#Poldagorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.