DEMAK, KOMPAS.TV - Sebanyak 114 TPS di Kabupaten Demak, Jawa Tengah hari ini menggelar pemilu susulan setelah sebelumnya ditunda akibat terendam banjir.
Banjir yang terjadi pada awal bulan lalu di Kabupaten Demak, membuat proses pemilu ditunda.
Sebanyak 114 TPS di 10 desa terpaksa baru menggelar pencoblosan pada hari ini.
Hal itu sesuai dengan aturan KPU, bahwa apabila terjadi bencana alam proses pemilu yang harusnya dilaksanakan pada 14 Februari 2024 lalu, bisa ditunda hingga sepuluh hari setelahnya.
Total ada 27.669 DPT yang akan memgikuti proses pemungutan suara susulan hari ini di Kabupaten Demak.
Sepuluh desa di wilayah Kecamatan Karang Anyar Demak, Jumat (23/02) siang secara serempak melakukan penataan TPS untuk penyelenggaraan pemilu susulan, Sabtu (24/02).
Selama proses penataan lokasi TPS yang hendak digunakan untuk pencoblosan, pihak kepolisian Polres Demak melakukan penjagaan secara ketat termasuk seluruh logisitk pemilu agar tetap dalam kondisi aman.
Pemungutan suara ulang dan pemungutan suara lanjutan, serentak dilakukan di 21 TPS se-Daerah Istimewa Yogyakarta.
Di salah satu TPS, pemungutan suara ulang dilakukan karena adanya intimidasi dari puluhan orang yang memaksa mencoblos, meski namanya tidak masuk dalam DPT ataupun DPT-B.
Sebagian besar TPS yang melakukan pemungutan suara ulang, dikarenakan adanya pemilih yang tidak masuk baik dalam DPT maupun DPT-B tetapi ikut mencoblos.
Bahkan di TPS 126 Tambak Bayan, Depok, Sleman pihak KPPS mendapat intimidasi dari puluhan orang yang memaksa mencoblos surat suara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.