NAGAN RAYA, KOMPAS.TV - Puluhan personel Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat (Satgas Linmas) di sejumlah kecamatan di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, mogok kerja dan tidak mengamankan rapat rekapitulasi suara (pleno) pemilihan umum tingkat kecamatan.
Kabar mogoknya puluhan personel Satlinmas tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Saiful Bahri.
Saiful menyebut pihaknya tengah menangani masalah mogoknya puluhan personel Satlinmas tersebut.
"Masalah ini sedang kami tangani," kata Saiful Bahri, Selasa (20/2/2024) dikutip Antara.
Diduga puluhan personel Satinmas tersebut mogok kerja setelah uang honor yang mereka terima sebesar Rp800 ribu per orang diduga tidak sesuai dengan beban kerja.
Saiful mengakui, uang honor yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada 50 orang Satgas Linmas tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, sebesar Rp800 ribu per orang mengacu pada ketentuan pelaksanaan Pemilu Tahun 2019 lalu.
Baca Juga: Anies Menduga Kecurangan Pemilu Bukan di TPS, Tapi Terjadi Sebelum Pemungutan Suara!
Meski demikian, ia menyebut suasana pleno hasil Pemilu 2024 di tingkat kecamatan masih dalam situasi aman dan kondusif, meski sejumlah Satgas Linmas tidak lagi mau melaksanakan tugasnya.
Sementara itu, Plt Camat Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Idris yang dikonfirmasi terpisah, menyebut bahwa di wilayahnya ada tujuh dari sepuluh personel Linmas yang tidak mau melaksanakan tugas mulai hari ini.
“Mereka (Satgas Linmas) tidak mau masuk kerja karena belum jelas kompensasi tambahan uang untuk melaksanakan tugasnya di kecamatan terkait pengamanan pleno di tingkat PPK,” kata Idris.
Pada hari sebelumnya, kata Idris, hanya tiga personel Linmas yang melaksanakan tugas mengamankan jalannya rekapitulasi suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan.
Rekapitulasi suara pemilu tersebut sampai saat ini masih terus berlangsung.
Idris juga mengakui bahwa para petugas Satlinmas tersebut mogok karena persoalan honorarium, dan sejauh ini sudah dilaporkan ke Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, guna mendapatkan solusi.
Camat Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Salviar Evi yang dikonfirmasi terpisah juga menjelaskan hal senada.
Sejumlah personel Satgas Linmas di wilayahnya, kata dia, tidak lagi melaksanakan tugas terkait persoalan minimnya honorarium yang diterima.
Baca Juga: Anies Tegaskan 3 Partai Pengusungnya Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024: Kami Siap Ikut
“Dari sepuluh orang Satgas Linmas di tingkat kecamatan, sebanyak dua orang satgas menyatakan tidak lagi bersedia melaksanakan tugas,” kata Salviar Evi.
Sedangkan tujuh orang satgas lainnya, sejauh ini masih bersedia melaksanakan tugas, dengan catatan adanya pembagian tugas secara bergantian (shift).
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.