Kompas TV regional berita daerah

Surat Suara Rusak Dimusnahkan dengan Cara Dibakar

Kompas.tv - 16 Februari 2024, 13:34 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Sebanyak 320 surat suara rusak yang terdiri dari legislatif, DPD serta presiden dimusnahkan KPU Bandar Lampung dengan cara dibakar.

Baca Juga: Sosialisasi Pencoblosan bagi Penyandang Disabilitas

320 surat rusak tersebut diantaranya surat suara presiden sebanyak 53 lembar, DPR RI 53 lembar, DPRD Provinsi 54 lembar, DPRD Kabupaten 40 lembar dan DPD 120 lembar.

Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi mengatakan menjelang 20 jam pemungutan suara pihaknya memiliki kewajiban untuk memastikan jumlah logistik pemilu yang disiapkan  serta mengantisipasi setiap tempat pemungutan suara (TPS) yang rawan akan banjir.

Hingga kini surat suara sudah terdistribusi 100 persen ke TPS Kota Bandar Lampung.

#suratsuara #rusak #dibakar

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x