Kompas TV regional berita daerah

Tugas Di TPS, Petugas Kepolisian Tak Boleh Bawa Senjata

Kompas.tv - 12 Februari 2024, 13:10 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

KENDARI, KOMPAS.TV - Propam polresta kendari, menarik senjata api milik personel yang ditugaskan melakukan pengamanan, di tempat pemungutan suara atau TPS pada pemilu 2024.

Penarikan senjata api para personel yang bertugas di TPS ini dilakukan usai mengikuti apel di mapolres Kendari, Sulawesi Tenggara. Penarikan senjata api ini dilakukan propam polres kendari.

Selain senjata api, propam juga memangkas rambut para personel yang dinilai tak rapi.

Polresta kendari sendiri menerjunkan sekitar 602 personel, yang akan mengamankan seluruh TPS, di kota Kendari.

#petugasTPS
#KPPS
#mapolreskendari

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV Makassar

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x