MAKASSAR, KOMPAS.TV - Badan pengawas pemilu Sulawesi Selatan menerima 43 laporan dugaan pelanggaran pemilu sejak masa kampanye. Dari puluhan kasus ini, dua diantaranya telah di vonis.
Empat puluh tiga laporan dugaan pelanggaran pemilu yang diterima bawaslu Sulawesi Selatan telah di tangani sentra gakkumdu.
Dari 43 kasus itu, beberapa kasus di telah di vonis sementara lainnya di berhentikan lantaran tak cukup bukti untuk naik ketahap selanjutnya.
Kasus yang divonis hingga jelang pemungutan suara sebanyak dua kasus. Masing – masing di bulukumba, vonis delapan bulan terkait politik uang, dan di Sinjai, vonis dua bulan terkait keterlibatan aparat desa yang berkampanye.
#rumahpemilukompastv
#bawaslusulsel
#KPUsulsel
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.