LAMPUNG, KOMPAS.TV - Civitas akademika dari berbagai universitas di Lampung yang terdiri dari guru besar, dosen dan mahasiswa turut menyerukan deklarasi seruan moral selamatkan demokrasi.
Diantara poin-poin yang dibacakan, salah satunya mengoreksi pejabat dan penyelenggara negara untuk memastikan tidak ada lagi sikap dan perilaku yang nyata-nyata sebagai pelanggaran etika, tidak demokratis dan tidak memenuhi rasa keadilan serta dapat mengembalikan kepercaayaan masyarakat pada proses demokrasi yang adil jujur dan bermartabat.
Baca Juga: NEWS OR HOAX – Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam
Selain itu, menuntut penghentian upaya politisasi kebijakan negara yang berpotensi merusak proses demokrasi dan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu dalam pemilu. Serta menuntut tegaknya hukum dan etika penyelenggaraan pemilu serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan berpihak kepada kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan pihak atau kelompok golongan tertentu.
Akadamisi ini juga mengingatkan presiden, wakil presiden, menteri, pimpinan kepala daerah hingga penyelenggara negara lainya untuk menjaga sikap netral dalam pemilihan umum.
"Kami para akademisi di Provinsi Lampung mengimbau kepada semua masyarakat secara bersama-sama menjaga iklim demokrasi kepentingan bersama persatuan kesatuan bangsa dan negara di atas kepentingan individu kelompok dan golongan," seru Ari Darmastuti selaku guru besar Ilmu Politik Universitas Lampung
Baca Juga: Mahfud MD Jawab Soal Pengunduran Diri Sebagai Menko Polhukam
Akademisi Lampung menilai pemilu 2024 merupakan perwujudan demokrasi yang seharusnya menjadi peristiwa yang melibatkan partisipasi rakyat tanpa adanya intimidasi sehingga bisa mendapatkan pemimpin dan perwakilan rakyat yang akan memperjuangkan kesetaraan, kemerataan, keadilan, dan kesejahteraan.
#akademisilampung #netralitas #pemilu2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.