GORONTALO, KOMPAS.TV - Warga di Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo digegerkan dengan penemuan sosok mayat bayi yang telah terkubur rapi di sebuah lahan kosong yang ada di kompleks perumahan.
Mayat bayi tersebut ditemukan warga pada Rabu, 31 Januari 2024 saat merasa curiga adanya orang tak dikenal yang mondar mandir dilokasi kejadian.
Saat ditemukan, bayi yang diketahui masih berusia 5 bulan tersebut telah terbungkus kain putih dan diperkirakan telah dikubur sejak, Selasa, 30 Januari 2024.
Setelah melakukan pemeriksaan saksi, pihak kepolisian berhasil mengamankan pasangan sejoli yang diduga kuat merupakan orang tua dari mayat bayi tersebut.
Kini pelaku pria yang berasal dari Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah telah diamankan di Mapolsek Telaga Jaya untuk proses hukum selanjutnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Terdakwa Kerusuhan Pohuwato Dikeluarkan Dari Ruang Sidang
Sementara pelaku perempuan yang diketahui merupakan warga Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, kini masih tengah menjalani perawatan usai melahirkan.
Polisi mengungkapkan bahwa motif kedua pelaku membuang bayi tersebut karena hasil hubungan gelap, dimana pelaku pria diketahui telah berkeluarga.
Dari kasus tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 butir pil yang diduga digunakan untuk menggugurkan kandungan.
Sementara itu, pihak kepolisian kini masih melakukan pengembangan dan melengkapi berkas guna penetapan tersangka kepada kedua pelaku.
#Penemuan Bayi
#Polsek Telaga Jaya
#Kabupaten Gorontalo
#Gorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.