MANOKWARI, KOMPAS.TV - Empat belas hari menjelang pemilihan umum, Bawaslu Kabupaten Manokwari dibantu Satpol PP menertibkan ratusan alat peraga kampanye, berupa baliho dari calon legislatif maupun partai politik, yang terparkir di halaman kantor Bawaslu Kabupaten Manokwari.
Sebelum penertiban ini dilakukan Bawaslu sudah menyurati para caleg dan partai politik yang memasang alat peraga kampanye tidak sesuai aturan, seperti di rumah warga tanpa izin dan sejumlah tempat lainnya.
Bawaslu juga mengimbau partai politik dan calon legislatif dapat mengambil kembali APK yang ada di kantor Bawaslu Manokwari, untuk dipasang pada zona yang telah ditentukan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.