Kompas TV regional berita daerah

Deklarasi Tolak Knalpot Brong, Polres Pekalongan Kota Musnahkan 190 Unit

Kompas.tv - 16 Januari 2024, 22:12 WIB

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Selain ada deklarasi menolak penggunaan knalpot brong, pada kesempatan ini juga dilakukan pemusnahan knalpot brong dengan cara dipotong agar tidak bisa digunakan lagi. Total ada 190 unit knalpot brong yang dipotong. Knalpot ini sudah diserahkan pemiliknya ke Polres Pekalongan Kota.

 

Selain itu masih ada puluhan lagi knalpot brong yang masih menunggu penyerahan dari pemiliknya namun masih ditahan di Polres dengan sepeda motornya. 

 

Dengan deklarasi ini diimbau agar para pengguna sepeda motor tidak lagi menggunakan knalpot brong karena dinilai bisa mengganggu ketertiban.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x