GARUT, KOMPAS.TV - Setelah mencuatnya video viral, tiga belas anggota satpol PP Kabupaten Garut yang menyatakan dukungan terhadap wakil presiden, Gibran Rakabuming Raka pada pemilu 2024 mendatang, badan pengawas pemilu atau bawaslu Kabupaten Garut, Jawa Barat, saat ini telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Namun untuk mekanisme pemeriksaan dibagi kedalam tiga sesi yakni hari pertama lima orang, hari kedua lima orang dan sisanya di hari terkahir atau hari ketiga. Pemeriksaan pun dilakukan secara mendalam mulai dari motif mereka mendukung Gibran, status kepegawaian hingga atribut yang dibawa atau digunakan.
Ketua bawaslu Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Syahid mengatakan saat ini pihaknya telah mulai melakukan pemeriksaan terhadap para anggota satpol PP yang dilakukan secara bertahap. Pihaknya pun memiliki waktu empat belas hari untuk nantinya menentukan pasal yang dipersangkakan terhadap para anggota satpol PP, meskipun bila merujuk pada surat keputusan bersama lima menteri mereka bisa terancam satu tahun penjara.
Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.