LAMPUNG, KOMPAS.TV - Yusran Amrullah bersama kuasa hukumnya mendatangi Mapolda Lampung untuk melaporkan Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad.
Baca Juga: Sedang Potong Rumput, Seorang Kakek Diserang Buaya
Ia mempolisikan Musa Ahmad lantaran adanya utang piutang senilai 2 miliar rupiah yang tak kunjung dikembalikan.
Dalam laporannya, pelapor membawa bukti 4 kuitansi dan saksi yang mengetahui bahwa pada 29 Juli 2010 lalu Musa Ahmad yang saat itu belum menjabat sebagai bupati mendatangi dan meminjam uang senilai 2 miliar rupiah darinya.
Pelapor mengaku sudah melakukan penagihan uang yang ia pinjamkan namun tidak ada respons serius dari Umar Ahmad untuk mengembalikan uang pinjaman tersebut.
Polda Lampung melalui Kabid Humas Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan atas laporan yang dilayangkan Yusran Amrullah selaku Ketua DPD Partai Nasdem Lampung Timur terkait tindak pidana penipuan.
Utang piutang yang terjadi pada 2010 lalu polisi menyarankan pelapor untuk melakukan permohonan pengaduan masyarakat untuk dilakukan penyelidikan oleh Polda Lampung.
#bupati #lamteng #utang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.