MEDAN, KOMPAS.TV - Guna memaksimalkan Terminal Amplas, tim gabungan menertibkan setiap angkutan umum yang masih menaikkan dan menurunkan penumpang di sepanjang Jalan Sisingamangaraja Medan.
Hal ini dilakukan usai sosialisasi dan adanya kesepakatan bersama antara pihak kepolisian dan Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan Sumatera Utara.
Berdasarkan kesepakatan yang dibuat, akan dilakukan penindakan mulai dari tilang, hingga pencabutan izin trayek bagi pengelola angkutan umum yang masih menaikkan dan menurunkan penumpang di sepanjang Jalan Sisingamangaraja Medan.
Seluruh angkutan umum saat ini hanya diperbolehkan menaikkan dan menurunkan penumpang di Terminal Amplas yang pada 9 Februari 2023 diresmikan Presiden Joko Widodo. (*)
#angkutanumum #sisingamangaraja #terminalamplas #penertiban #angkot #trayek #razia #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
------------
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.