LAMPUNG, KOMPAS.TV - Sepanjang 2023 total sekitar 90 ribu warga di Kota Bandar Lampung sudah melakukan aktivasi identitas kependudukan digital.
Baca Juga: Sekap dan Aniaya Korban, Pelaku Pencurian Dibekuk Polisi
Hal ini diungkap oleh Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung Febriani yang juga menyebut dari total wajib KTP sebanyak 767 ribu, 11 persen diantaranya sudah mengaktifkan IKD.
Disdukcapil juga masih terus menyosialisasikan tentang IKD identitas kependudukan digital agar semakin banyak warga yang memahami hingga penggunanya bisa terus bertambah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022.
Identitas kependudukan digital merupakan identitas berbasis digital yang akan menggantikan kartu tanda penduduk elektronik.
Yang dalam peraturan disebutkan IKD adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui smartphone atau gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
#ktp #digital #ikd
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.