SORONG, KOMPAS.TV - Sebanyak 53 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sorong, Kota Sorong, Papua Barat Daya, melarikan diri atau kabur pada Minggu (7/1/2024).
Kepala Lapas Kelas II B Sorong Manuel Yenus menyebut puluhan napi tersebut kabur usai pelaksanaan ibadah hari Minggu di dalam lapas pada Minggu siang.
Menurut penjelasannya, kejadian itu terjadi bersamaan dengan bunyi petasan. Para napi yang kabur, kata dia, juga sempat mengancam petugas jaga.
Untuk diketahui, narapidana yang kabur di antaranya merupakan napi kasus tindak pidana umum dan narkoba.
"Sekitar pukul 11.00 WIT, ibadah telah usai, ternyata narapidana serobot ke penjagaan dan mengancam ke dua petugas jaga dan melemparkan petasan hingga terjadi ledakan," kata Manuel, Minggu.
"Kemudian, puluhan tahanan kabur," sambungnya.
Terpisah, Kepala Kepolisian Resor Sorong Kota Kombes Happy Perdana Yudianto membenarkan adanya bunyi petasan tersebut.
Pihak Lapas Sorong, kata Happy, akan melakukan investigasi terkait kejadian itu.
Baca Juga: Kapolda Lampung Minta Maaf karena Belum Bisa Tangkap Kembali 4 Napi Narkoba yang Kabur
"Memang ada bunyi petasan dibakar yang diduga untuk pengalihan petugas dan kita masih dalami," kata Happy, dikutip dari Kompas.com.
Dia menyebut pihaknya menerjunkan Tim Resmob dan Buser untuk memburu puluhan napi yang kabur tersebut.
"Kami sudah turunkan personel," katanya, Minggu.
"Anggota kami sebar di berbagai titik, mulai dari Resmob, Buser termasuk Satresnarkoba Polresta Sorong Kota," ujar Happy, dikutip dari Tribun Sorong.
Ia mengatakan enam dari 53 napi yang kabur sudah berhasil ditangkap.
Untuk meringkus puluhan napi lainnya, polisi pun telah menutup akses keluar dari Kota Sorong.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Pemerintah Berencana Beri Grasi Massal untuk Napi Narkoba sebelum 2024
Sumber : Kompas.com/Tribun Sorong
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.