SEMARANG, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Jateng akan memperhatikan keterwakilan perempuan untuk menjadi pengawas TPS pada pemilu serentak 2024 mendatang. Komisioner Bawaslu Jateng, Rofiudin, mengajak kaum perempuan untuk mendaftar sebagai pengawas TPS.
Rekrutmen pengawas TPS akan dibuka mulai tanggal 2 sampai 6 Januari 2024, Rofiudin menyebut syarat sebagai pengawas TPS diantaranya warga negara Indonesia, usia minimal 21 tahun, berijazah minimal lulusan SMA sederajat, bukan anggota Parpol sekurang-kurangnya lima tahun terakhir, tidak menduduki jabatan politis, pemerintahan, BUMN maupun BUMD dan tidak memiliki ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu serta membuat surat pernyataan sehat jasmani rohani.
“Pemilu itu harus memperhatikan keterwakilan perempuan. Maka dari sisi itu, kami juga berharap para perempuan-perempuan yang luar biasa ikut mendaftar. Kami nanti ada kebijakan tertentu yang memang akan memperhatikan para pengawas pemilu yang dari perempuan,” jelas Rofiudin.
“Karena prinsip dasarnya laki-laki dan perempuan ini memiliki kesempatan yang sama. Tapi dalam konteks kesetaraan gender, afirmasi action dan sebagainya tentu dari kalangan perempuan akan mendapatkan perhatian, agar mereka juga bisa menjadi pengawas TPS,” lanjutnya.
Bawaslu memastikan setiap TPS di Jawa Tengah akan memiliki satu orang pengawas yang memastikan tak ada penyalahgunaan suara pemilih. Pengawas TPS akan bekerja sekitar satu bulan untuk melakukan pengawasan persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan perhitungan suara, pelaksanaan perhitungan suara dan pergerakan hasil perhitungan suara dari TPS ke PPS.
#bawaslujateng #perempuan #semarang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.