MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kepolisian daerah Sulawesi Selatan, memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba. Barang haram tersebut didapatkan dari pengungkapan dalam kurun waktu lima bulan terakhir.
Barang bukti yang di musnahkan ini berupa sabu seberat empat kilogram, ganja sepuluh kilogram dan ekstasi dua ribu butir lebih.
Barang bukti narkoba ini merupakan hasil sitaan yang dilakukan petugas dalam kirin waktu lima bulan terakhir. Selain menyita barang bukti narkoba, polisi juga menangkap sejumlah pelaku.
Sepanjang tahun 2023, direktorat reserse narkoba polda sulsel mengungkap 12.200 kasus narkoba lebih, dengan jumlah tersangka sebanyak tiga ribu lebih, baik bandar, pengedar hingga pengguna.
#bandarnarkoba
#pemusnahkansabu
#poldasulsel
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.