LAMPUNG, KOMPAS.TV - Pasangan suami istri bernama Choirul Huda dan Salbian warga Way Dadi Sukarame Bandar Lampung sejak tahun 2009 selalu dilibatkan menjadi pekerja pelipat surat suara oleh Komisi Pemilihan Umum.
Baca Juga: Detik-Detik Polisi Bekuk Pencuri Mobil Modus Rental
Setiap harinya, pasangan ini melipat sebanyak 1.500 lembar surat suara.
Choirul Huda yang sebelumnya bekerja sebagai kurir serabutan mengaku senang dan sangat antusias terlibat dalam proses pemilu di pelipatan surat suara.
Choirul dan istri mendapatkan upah 150 ribu per-hari yang tentu ini bisa membantu menambah penghasilan keluarganya.
Diketahui pelipatan surat suara dilakukan sejak kamis 21 Desember kemarin hingga 28 Desember.
Surat suara yang dilipat terdiri dari calon legislatif DPR RI,DPRD Provinsi dan DPRD Kota Bandar Lampung dengan total sebanyak 2,4 juta surat suara.
#pemilu #lipat #suratsuara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.