MAKASSAR, KOMPAS.TV - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan menindak tegas puluhan pengusaha obat dan kosmetik yang melanggar ijin peredaran produk, dengan total temuan mencapai 2 miliar rupiah.
selama tahun 2023, BPOM mencatat puluhan pengusaha obat dan makanan menjual produk yang tak dilengkapi ijin edar. BPOM juga mengamankan ratusan ribu kemasan produk dengan total temuan mencapai 2 miliar rupiah. kemasan produk tersebut terdiri dari obat, kosmetik, obat tradisional, dan suplemen kesehatan.
pelanggaran produk tersebut karena tidak memiliki ijin edar, produk tidak memenuhi keamanan mutu dan manfaat produk, serta mengandung bahan kimia obat yang berbahaya bagi tubuh. kosmetik ilegal yang disita sebagian besar dibuat di Kota Makassar, dan obat serta makanan banyak ditemukan dari luar Makassar.
#obatdanmakananilegal
#bpom
#melanggarijinedar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.