JAYAPURA, KOMPAS.TV - Menjelang perayaan natal dan tahun baru, Polres Jayapura Kota dan pemerintah Kota Jayapura memusnahkan 46 kilogram ganja siap edar, sabu dan ratusan botol miras berbagai merek, Kamis (21/12/2023).
Adapun jumlah minuman keras yang dimusnahkan sebanyak 992 botol dengan berbagai merek, 46 kilogram ganja dan 35 gram sabu serta 150 butir pil.
Wakapolres Jayapura Kota, AKBP Deni Herdiana mengatakan, pemusnahan ini sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam membantu pemerintah daerah menekan peredaran miras dan narkoba di Kota Jayapura serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.