MANOKWARI, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua Barat ringkus 3 orang gembong narkoba jenis sabu di Kabupaten Manokwari. Para pelaku menjalankan aksinya peredaran sabu dengan menggunakan kosmetik.
Motif dari ketiga tersangka ini dengan memesan dari luar Manokwari, yang kemudian barang haram tersebut dikirim dalam bentuk paketan kosmetik melalui salah satu jasa pengiriman.
Untuk mengelabui petugas, paketan yang diberi nama kosmetik itu ditempelkan alamat dan nomor telepon palsu.
Dalam operasi tersebut, petugas BNN Papua Barat berhasil menangkap seorang tersangka berinisial J. Berdasarkan hasil pengembangan di dapati 2 nama lagi yakni AG dan A alias APPA. Keduanya langsung di ringkus.
Dari tangan ketiga tersangka, barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 14,17 gram yang sudah di kemas dalam 19 bungkus plastik bening berukuran kecil, berhasil disita.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.