MALANG, KOMPAS.TV - Berawal kenal dari sebuah aplikasi video siaran langsung, seorang pemuda asal Banyuwangi membawa kabur mobil teman wanitanya.
Nasib sial dialami oleh Putri, perempuan asal Trenggalek. Pasalnya, Putri menjadi korban penipuan oleh teman prianya Robert Lavida. Perkenalan keduanya, terjadi setahun lalu. Keduanya kenal melalui aplikasi video streaming.
Setelah menjalin hubungan, korban mengeluh masalah ekonomi kepada pelaku, pelaku yang mencoba menjadi pahlawan menawarkan bantuan dan pergi ke Kota Malang
Di Kota Malang, keduanya menginap di sebuah apartemen kawasan Sukarno Hatta. Untuk menghindari biaya parkir apartemen yang mahal, tersangka mensiasati dengan membawa keluar mobil korban lalu kembali lagi. Namun di hari ketiga, dengan alasan sama, pelaku membawa keluar mobil korban dan tak pernah kembali.
Setelah mobilnya tidak kembali, korban melapor ke polisi. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti satu unit mobil di Banyuwangi.
"Dan itu dilakukan hingga 3 hari terakhir, dan 3 hari terakhir dipindahkan mobilnya seperti biasanya. Tetapi dia seharusnya kembali di basement parkiran apartemen suhat, justru mobilnya dibawa kabur pulang ke Banyuwangi" Terang Kapolsek Lowokwaru, Jumat (15/12/2023).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.